Find Us On Social Media :

Asyik Subsidi Motor Listrik Rp 8 Juta, Ini Daftar Merek yang Bakal Dapat Insentif dari Pemerintah

By Galih Setiadi, Selasa, 20 Desember 2022 | 09:00 WIB
Foto ilustrasi. Bakal ada subsidi motor listrik Rp 8 juta, simak merek yang berhak dapat insentif dari pemerintah. (Panji Nugraha/Otomotifnet)

MOTOR Plus-online.com - Bakal jadi lebih murah, simak daftar merek yang akan dapat subsidi motor listrik Rp 8 juta dari pemerintah.

Jadi enggak sabar menanti pemberian subsidi motor listrik Rp 8 juta yang akan diberikan pemerintah.

Dengan adanya subsidi tersebut, harga motor listrik bakal lebih murah dari sebelumnya.

Selain unit baru, motor listrik hasil konversi juga mendapatkan subsidi, bro.

Seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ujarnya lewat akun YouTube Sekretariat Presiden.

Agus menuturkan, besaran subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta untuk yang berbasis baterai. Kemudian, mobil listrik hybrid subsidinya Rp 40 juta.

Untuk motor listrik juga akan diberikan insentif masing-masing Rp 8 juta dan Rp 5 juta untuk unit baru dan yang konversi.

Baca Juga: Waduh, Subsidi Motor Listrik Tidak Ada di APBN 2023, Terus Gimana?

"Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta rupiah," beber Agus.