Find Us On Social Media :

Tegas, Polisi Surabaya Larang Konvoi Motor Dan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 29 Desember 2022 | 21:00 WIB
Ilustrasi knalpot brong. (Surya.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Tegas, polisi di Surabaya larang konvoi motor dan pasang knalpot brong demi jaga ketertiban menjelang malam Tahun Baru 2023. Saat malam tahun baru biasanya beberapa bikers suka menggelar konvoi motor.

Kalau sudah ada konvoi motor sudah pasti bikers akan menggeber knalpot brong mereka guna menyemarakkan suasana pergantian tahun. Namun bukannya semarak, knalpot brong justru mengganggu ketertiban lingkungan.

Makanya Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat edaran (SE) tentang larangan konvoi juga penggunaan knalpot brong dalam malam tahun baru 2023.

Nantinya Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya akan menindak pemotor yang masih nekat pasang knalpot brong.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Randy mewakili Kasat Lantas Kompol Arif mengatakan, Polrestabes Surabaya sudah menyiapkan pengamanan malam tahun baru baik yang dari luar kota hendak masuk ke Surabaya maupun ke pusat kota Surabaya sendiri.

Ada beberapa penyekatan, pengalihan arus lalu lintas sudah disiapkan, dan sebanyak 2.400 lebih personil bakal berjaga selama tahun baru 2023.

Randy menambahkan, ribuan petugas itu merupakan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Brimob. serta stakeholder di Kota Surabaya.

Malam pergantian tahun, petugas melarang penggunaan kembang api, konvoi juga kendaraan berknalpot brong atau tidak standard.

Baca Juga: 2 ABG di Riau Bunuh Ibu dan Bayinya Pakai Sokbreker, Sakit Hati Ditegur Motornya Pakai Knalpot Brong 

Jika masih ada pengendara yang menggunakan knalpot brong akan dilakukan tindak tegas terukur dengan tilang elektronik.