Find Us On Social Media :

Kakorlantas Ingatkan Pemotor Pasang Pelat Nomor Belakang, Kalau Tidak Bisa Dicurigai Begal

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 4 Januari 2023 | 09:20 WIB
Ilustrasi pemotor tak pasang pelat nomor belakang. Kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shatyabudi bisa dicuragai pelaku begal, (Tribunnews.)

MOTOR Plus-online.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan pemotor untuk selalu pasang pelat nomor belakang. Jika tidak pasang pelat nomor belakang bisa dicurigai pelaku begal.

Saat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE diberlakukan, banyak pemotor copot pelat nomor. Firman mengibaratkan tindakan pemotor copot pelat nomor belakang itu mirip pelaku begal.

Menurut Firman, banyak pekau begal yang motornya tidak dipasang pelat nomor belakang. Hal itu bertujuan agar motor  tidak teridentivikasi demi melancarkan aksi begal.

"Penghindaran pelat nomor dengan dicopot dengan sengaja, ya kalau saya pribadi jangan-jangan pelaku ini. Karena hampir semua pelaku begal, coba cek di YouTube, enggak ada yang pakai pelat nomor belakang," kata Firman dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/1/2023).

Firman menjelaskan, sejak Polri mengefektifkan ETLE, ada beberapa masyarakat yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraannya atau menggantinya dengan yang pelat nomor palsu.

Tentunya hal tersebut bertujuan untuk menghindari tilang elektonik.

Firman berharap masyarakat lainnya tidak melakukan hal tersebut.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shatyabudi (tengah). (Kompas.com/Rahel)

"Saya juga mengajak kepada temen-temen saya yang lain, jadi kalau nanti teman-teman moga-moga enggak ada ya di sini, yang tidak pakai pelat nomor belakangnya," ujarnya.

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu, Ini Fungsi Chip Yang Akan Ditempelkan Polisi di Pelat Nomor Motor