Find Us On Social Media :

Hati-hati, Polres Metro Tangerang Kota Mulai Terapkan Tilang Elektronik Hari Ini

By Indra Fikri, Senin, 9 Januari 2023 | 09:22 WIB
Tangerang Kota mulai menerapkan tilang elektronik ETLE hari ini, (9/1/2023). (Tribun Solo)

MOTOR Plus-online.com - Hati-hati, Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan tilang elektronik ELTE hari ini, (9/1/2023).

Penerapan ETLE tersebut dilakukan pada kamera pertama yang berhasil terpasang di Jalan Daan Mogot KM. 27.

"Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE, hari ini Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan tilang elektronik pertama dengan menggunakan 1 kamera ETLE statis," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Penerapan tilang elektronik itu akan menyasar para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalulintas.

Mulai dari tidak memakai helm bagi pemotor, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menggunakan pelat nomor palsu.

"Penerapan tilang elektronik berlaku bagi seluruh pengendara yang melanggar aturan-aturan lalu lintas," tambahnya.

ETLE perdana di Kota Tangerang tersebut diterapkan, setelah sebelumnya telah dilakukan uji coba selama 4 hari atau sejak Kamis (5/1/2023) lalu.

Uji coba pemasangan ETLE itu dilakukan guna memperkenalkan cara kerja sistem tilang elektronik kepada masyarakat Kota Tangerang.

Baca Juga: Polisi Akan Tilang Manual dan Kandangin Kendaraan Khusus Pelanggaran Denda Rp500 Ribu Ketahui Jenisnya

"Uji coba ETLE statis ini sudah dilakukan selama 4 hari, untuk memperkenalkan bagaimana sistem tilang elektronik ini bekerja menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," ungkap Zain.

Nantinya, Polres Metro Tangerang Kota akan menambah 5 kamera tilang elektronik lainnya yang dipasang dengan menerapkan tiga model.

Yang terdiri dari 4 kamera ETLE statis, 1 ETLE portable dan 1 ETLE mobile.

Seluruh ETLE tersebut akan disebar diberbagai titik di wilayah Kota Tangerang.

Seluruh pemasanhan kamera ETLE tersebut ditargetkan akan rampung pada bulan Maret 2023 mendatang.

"Empat ETLE statis di tempatkan pada lokasi-lokasi yang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintasnya tinggi, lalu ETLE portable dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas, sedangkan 1 ETLE mobile disiapkan untuk bergerak ke titik yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi," sebutnya.

"Mudah-mudahan bulan Maret nanti seluruh ETLE sudah bisa terpasang, karena kita masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang," jelas Zain.

Penerapan tilang elektronik itu diharapkan, mampu membuat masyarakat Kota Tangerang untuk lebih mematuhi aturan berlalulintas demi keselematan berkendara.

Baca Juga: Pemilik Motor Bodong Langsung Panik, Tilang Elektronik Makin Canggih Dan Akurat

"Diharapkan kedepannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalulintas," bebernya.

"Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," tutup Zain.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waspada, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik bagi Pengendara