Find Us On Social Media :

Kadishub DKI Jakarta Kasih Alasan Driver Ojol Harus Bayar Saat ERP Berlaku

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 25 Januari 2023 | 17:55 WIB
Ilustrasi driver ojol (kiri), Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan). (Kolase Kompas.com dan Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

ERP atau jalan berbayar akan diterapkan mulai tahun 2023 secara bertahap.

Dishub DKI mengusulkan besaran tarif ERP sekitar Rp 5.000 sampai Rp 19.900.

Sebenarnya hari ini Komisi B DPRD DKI Jakarta akan membahas wacana penerapan ERP.

Namun harus ditunda karena ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tidak datang.

Dua anggota DPRD DKI yakni Ketua Komisi B Ismail dan Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina sempat menemui massa driver ojol.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojol Demo di DPRD, Kadishub DKI Tegaskan Kendaraan Online Tetap Bayar Jika ERP Diterapkan