Find Us On Social Media :

Jangan Risau, Tertangkap Kamera Tilang Elektronik Bukan Berarti Melanggar Lalu Lintas

By Albi Arangga, Selasa, 31 Januari 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi mobile ETLE yang menangkap beberapa pelanggara lalu lintas. (Motor Plus/ Erwan)

“Yang ter-capture iya hampir semua, tapi kita harus lihat dulu. Bisa saja ter-capture kelihatan agak samar-samar pakai handphone. Ternyata enggak, dia pegang buku. Masa kita kirimin, nanti kita kena pra-peradilan. Jadi belum tentu,” ucap Yusri.

Sebelumnya ada rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Dari hasil rapat tersebut, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam mencapai 12.000 kendaraan per hari pada 2022.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya hanya sekitar 800 saja,” kata Latif (24/1/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kena Jepret Kamera ETLE Belum Tentu Melanggar Aturan"