Find Us On Social Media :

Soal Waktu Hasya Mahasiswa UI Dibiarkan Terkapar, Driver Ojol Ini Punya Keterangan Lain

By Albi Arangga, Sabtu, 4 Februari 2023 | 07:05 WIB
Salah satu saksi dalam kasus kecelakaan Hasya yang tewas tertabrak oleh mobil yang dikendarai pensiunan polisi adalah driver ojol. (Kolase Kompas.com/Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-Online.com - Driver ojol ini punya keterangan lain terkait dengan waktu durasi Hasya Mahasiswa UI dibiarkan terkapar setelah terjadi kecelakaan.

Kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Mahasiswa Universitas Indonesia masih terus diselediki.

Kamis (2/2/2023) Polda Metro Jaya bersama timsus menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang terjadi bulan Oktober 2022 lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada satu fakta menarik yakni si AKBP (Purn) Eko Setia Budi yang menabrak Hasya, dianggap membiarkan korban terkapar selama 30 menit hingga tewas.

Namun fakta tersebut ternyata dibantah oleh salah satu saksi yang juga terlibat dalam rekonstruksi ulang tersebut.

Saksi tersebut yakni bernama Agus Rayadi selaku driver ojol.

Dalam rekonstruksi ulang itu, Agus yang melihat langsung kondisi Hasya usai ditabrak Eko lantas berinisiatif menelepon ambulans.

Ia menghubungi ambulans lantaran Hasya terbujur kaku di pinggir jalan dan tak ada penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Mahasiswa UI Bisa Jadi Tersangka Menurut Ahli Transportasi

"Saya merapat ke lokasi setelah ditelepon. Saya melihat korban sudah di pinggir jalan dengan Pak Eko," ungkap pria berusia 34 tahun tersebut.

"Saya segera telepon ambulans. Ambulans langsung meluncur saat itu. Sesampainya ambulans di lokasi, (korban) langsung saya angkat," sambung dia.

Dalam hal ini Agus memberikan pendapat lain soal waktu kedatangan ambulans.

Ia menyebut datangnya ambulans tak selama yang disebut pihak kepolisian saat rekonstruksi ulang.

Ia mengatakan ambulans datang tak sampai 30 menit setelah ditelepon.

Ia bahkan meyakini kedatangan ambulans kurang dari 20 menit.

"Kalau 30 menit saya tidak yakin, karena 20 menit pun tidak ada," pungkas Agus.

Baca Juga: Video Kecelakaan Hasya Atallah Mahasiswa UI Terlindas Pajero, Korban Terkapar 45 Menit

Dalam rekonstruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian, ada adegan yang menjelaskan bahwa ambulans datang setelah 30 menit.

Itu dijelaskan saat saksi memeragakan adegan kesembilan.
"Setelah itu, saksi menelepon ambulans yang datang 30 menit kemudian," kata polisi dalam rekaman adegan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Telepon Ambulans Setelah Lihat Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri"