Find Us On Social Media :

Update Kecelakaan Motor Hasya Mahasiswa UI, Penyidik Kasus Kena Sanksi Etik

By Yuka Samudera, Kamis, 9 Februari 2023 | 13:58 WIB
Ilustrasi. Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan motor Hasya mahasiswa UI. Kabar terbaru, penyidik kasus dikenakan sanksi etik. (KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)

MOTOR Plus-Online.com - Kabar terbaru kasus kecelakaan motor Hasya Mahasiswa UI, penyidik kasus dijatuhi sanksi etik.

Kasus kecelakaan motor versus Pajero yang menewaskan mahasiswa UI bernama Hasya terus berlanjut, kabar terbaru penyidik kasus tersebut dijatuhi sanksi etik.

Kecelakaan ini melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Athallah dengan pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Mengutip Kompas.com, Polda Metro Jaya menyatakan ada malaadministrasi dalam proses mengusut kasus kecelakaan tersebut.

Hal ini seperti yang diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia menjelaskan, malaadministrasi dilakukan para penyidik yang sebelumnya mengusut kecelakaan Hasya.

Pelanggaran prosedur itu akhirnya berujung pada penetapan Hasya sebagai tersangka.

Hasya sendiri telah meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Ini Alasan Keluarga Mahasiswa UI Tetap Laporkan Pensiunan Polisi Meski Status Tersangka Hasya Dicabut

"Ditemukan adanya malaadministrasi oleh penyidik, makanya disidang (pelanggaran etik dan profesi Polri)," ujar Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023).

Trunoyudo juga belum menjelaskan secara rinci identitas atau jumlah penyidik yang melakukan pelanggaran tersebut.