Find Us On Social Media :

Gerak Cepat Polda Bali Buru Bule Rusia Naik Motor Pakai Pelat Nomor Palsu

By Ardhana Adwitiya, Senin, 6 Maret 2023 | 10:55 WIB
Bule Rusia pakai motor dengan pelat nomor palsu (kiri) dan Polres Klungkung berhasil amankan 8 motor yang pakai pelat nomor palsu (kanan). (Kolase Instagram/moscow_cabang_bali dan Tribun-Bali.com)

MOTOR Plus-online.com - Netizen sedang menyorot kelakuan bule Rusia yang berkendara motor pakai pelat nomor palsu di Bali.

Tingkah laku bule pakai pelat nomor palsu dibagikan akun Instagram @moscow_cabang_rusia.

Nomor polisi palsu yang dipasang di motor tidak lagi pakai angka, melainkan tulisan huruf semua, seperti 'RUSKII TURIST' dan 'TOMKYND'.

Setelah viral di media sosial belakangan ini, Dit Lantas Polda Bali lakukan pengejaran kendaraan bernopol tidak sesuai aturan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Promosi umkm bali gratis (@moscow_cabang_bali)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan saat ini pihaknya sedang memburu mobil dan motor yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai aturan, terutama nomor polisi Rusia, Sabtu (4/3/2023).

Ia juga menyampaikan langkah dan upaya yang diambil jajaran Dit Lantas dengan meningkatkan patroli.

Utamanya patroli di kawasan-kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, termasuk Ubud dan kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalu lintas yang didominasi oleh bule alias WNA (Warga Negara Asing).

Baca Juga: Ramai Pemotor Bule Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Pidana Penjara atau Denda Menanti

Sampai saat ini mobil dan motor yang menggunakan nopol Rusia tersebut masih dalam pengejaran dan dipastikan menjadi target operasi.

“Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut, agar mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan yang nopol aslinya," ujar Satake Bayu dikutip dari Instagram @poldabali.

"Dan bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Bali.

Tak lama, Polres Klungkung berhasil mengamankan 8 unit motor yang melakukan pelanggaran berat, Minggu (5/3/2023).

"Kami tadi lakukan kegiatan tilang di Pulau Lembongan," ujar Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta dikutip dari Tribun-Bali.com.

"Memang lagi atensi kapolda, dan kami lakukan penindakan hukum terdahap kendaraan bermotor yang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai ketentuan," sambungnya.

Pada saat razia itu, ada 8 motor yang ditilang dan bahkan diamankan oleh kepolisian.

Beberapa motor memakai pelat nomor palsu berupa nama dan disertai nomor telfon.

Selain ditilang, 8 motor itu langsung diangkut ke kantor Polsubsektor Lembongan.

"Beberapa diantaranya kendaraan itu digunakan oleh wisatawan, pengakuan wisatawan sepeda motor itu menyewa," jelas Nengah Sadiarta.

Ia menegaskan, sementara motor yang pelat nomor tidak sesuai ketentuan dikenakan tilang.

Sembari dilakukan penyelidikan, terkait kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.

"Beberapa pemilik kendaraan sudah kami panggil," tambah Kapolres Klungkung itu.

Pemilik kendaraan dipanggil untuk ditanyai apakah surat-surat lengkap atau tidak.

"Jika bodong tentu akan kami dalami," pungkas Nengah Sadiarta.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul TNKB Pakai Nama dan Nomor Hanphone, Polres Klungkung Amankan 8 Sepeda Motor Dengan Plat Palsu