Find Us On Social Media :

Awas STNK Mati 2 Tahun Datanya Bakal Dihapus, Ini Kata Pemkab Kukar Soal Pajak Kendaraan

By Galih Setiadi, Selasa, 7 Maret 2023 | 13:20 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Jangan sampai STNK mati 2 tahun berujung datanya dihapus, Pemkab Kukar kasih penjelasan soal pajak kendaraan. (Kompas.com)

Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Totok Heru Subroto mengingatkan untuk tertib membayar pajak kendaraan.

Dia menilai, Kabupaten Kukar mempunyai potensi besar dalam meningkatkan pendapatan dari pajak.

Sebab banyak kendaraan bermotor di desa, termasuk perusahaan yang seharusnya membayarkan pajak kendaraan mereka.

"Tetapi karena ketidaktahuan atau sengaja tidak bayar masih banyak. Pemprov Kaltim punya strategi baru untuk mengatasi itu," jelasnya mengutip TribunKaltim.co.

Terakhir, disampaikan Totok bahwa undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) menjadi Harmonisasi Keuangan Pusat Daerah (HKPD) juga menjadi materi yang harus disampaikan ke masyarakat.

"Banyak perubahan, termasuk tambahan pungutan pajak daerah, baik dalam pajak maupun retribusi yang disesuaikan kondisi lokal," tandas Totok.


Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Pemkab Kukar Ingatkan Warga Taat Pajak Kendaraan, STNK Mati 2 Tahun Terancam Dihapus"