Find Us On Social Media :

Bikin Malas Bayar Pajak, Polri Minta Pemda Hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan

By , Selasa, 14 Maret 2023 | 08:05
Ilustrasi. Polri minta pemerintah hapus BBN II, Pajak Progresif dan Pemutihan kendaraan karena bikin malas bayar pajak. (Instagram @samsatciledug)

Namun, ternyata belakangan ini marak masyarakat yang memiliki kendaraan lebih satu tapi kepemilikan kendaraannya mengatasnamakan orang lain agar terhindar dari pajak.

"Misalkan saya punya mobil pertama progresif tapi yang kedua pakai nama pembantu, pakai nama tetangga dan keempat pakai nama saudara, kan akhirnya gak valid datanya," sebutnya.

Begitu pula dengan pemutihan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Yusri, pemutihan justru membuat masyarakat semakin enggan membayar pajak.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Pajak Kendaraan Mati Lama Digratiskan di Empat Daerah Simak Jadwalnya Agar Tak Telat

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat segera menghapuskan kebijakan pemutihan.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Santyabudi, menyatakan kesamaan atau ketertiban dalam hal pendataan diperlukan di antara berbagai lembaga.

Dengan data yang tertib, pemerintah daerah pun semakin mudah untuk mengelola pajak.

"Inilah yang saya katakan tidak tertib. Negara tidak tau berapa pajak yang bisa dikelola," ujar Firman.

Di sisi lain, Firman mengharapkan masyarakat dapat taat membayar pajak.

Sebab, kata dia, ketaatan dalam membayar pajak membuat pemilik kendaraan mendapat perlindungan.

"Bahwa kendaraan yang legal itu dilindungi, kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni mengaku sepakat BBN II dan pajak progresif dihapuskan demi mencipta tertib data.