Find Us On Social Media :

5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 5 provinsi. (Tribunnews.com)

Program '7 Berkah Pajak Daerah' bergulir mulai 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Digelar, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini 

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.