Find Us On Social Media :

5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 5 provinsi. (Tribunnews.com)

2. Sumatera Selatan

Bapenda Pemprov Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 31 Desember 2023.

Dilansir dari Tribunnews.com, program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

Baca Juga: Berkah Idul Fitri Pemutihan Pajak Motor di Jatim Digelar 120 Hari, Bisa Bayar di Alfamart dan Indomaret

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

3. Lampung