Find Us On Social Media :

Tenang Pemutihan Pajak 2023 Masih Ada di 6 Wilayah, STNK BPKB Penting Disiapkan

By Yuka Samudera, Selasa, 16 Mei 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi. Jangan khawatir, 6 wilayah masih gelar pemutihan pajak 2023. Siapkan STNK dan BPKB buat urus. (Tribun JualBeli)

MOTOR Plus-Online.com - Jangan khawatir, pemutihan pajak 2023 masih berlangsung di 6 wilayah ini, STNK dan BPKB jangan lupa disiapkan ya!

Kabar baik untuk yang ingin dapat diskon pajak, sebanyak 6 wilayah di Indonesia masih menggelar program pemutihan pajak 2023.

Untuk yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan ingin membayar, bisa manfaatkan program ini.

Mengutip Kompas.com, tercatat ada 6 wilayah atau daerah yang masih menyediakan fasilitas pemutihan pajak.

Sekedar catatan, pemutihan pajak biasanya memberikan beberapa insentif untuk penunggak pajak.

Antara lain seperti pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB hingga bebas PKB progresif, sampai pada pembebasan Bea Balik Nama (BBN) ke II dan seterusnya.

Nah brother tinggal siapkan STNK, BPKB, dan data diri untuk pergi ke Samsat terdekat di wilayah ini, antara lain:

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajaknya berupa pembebasan denda PKB yang berlangsung pada 26 April 2023- 21 Juni 2023.

Baca Juga: Gratis Nunggak Pajak Lebih dari 3 Tahun Cepat Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Akhir Mei 2023

Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023. (Instagram.com/bapenda_jateng)