Find Us On Social Media :

Tenang Pemutihan Pajak 2023 Masih Ada di 6 Wilayah, STNK BPKB Penting Disiapkan

By Yuka Samudera, Selasa, 16 Mei 2023 | 07:30 WIB
Ilustrasi. Jangan khawatir, 6 wilayah masih gelar pemutihan pajak 2023. Siapkan STNK dan BPKB buat urus. (Tribun JualBeli)

Pembayar pajak juga turut dibebaskan dari pajak progresif, program bebas bea balik nama kendaraan bermotor kepemilikan kedua dan seterusnya (BBNKB II).

2. Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pemutihan pajak dengan basis pembebasan denda PKB selama periode 14 April 2023 sampai 14 Juni 2023.

Tersedia pula program bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, serta bebas PKB progresif.

3. Sumatera Selatan

Asyiknya, pembebasan denda PKB di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedikit lebih lama dibandingkan wilayah lainnya.

Pemprov Sumsel menggelar pemutihan pajak ini pada 1 April 2023 sampai dengan 23 Desember 2023.

Program tersebut juga mencakup PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan.

Tersedia pula pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan, dan penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT.

4. Riau