Simak syarat bikin SIM C di bawah ini:
- Usia minimal 17 tahun
- Siapkan pas foto ukuran 3x4 2 lembar
- Bisa baca tulis
- Membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Korlantas di daerah masing-masing.
Untuk biaya pembuatan SIM C dikenakan Rp 100.000 belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan kesehatan.
Untuk membuat SIM C secara online, brother bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, dengan cara:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store atau App Store
- Masukkan nomor HP
- Lakukan daftar akun dan verifikasi data
- Klik menu 'SIM'
- Pilih 'Pendaftaran SIM'
- Cek petunjuk pengisian data yang dibutuhkan
- Ikuti pembayaran pendaftaran SIM
- Lakukan ujian teori
- Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di kantor Satpas yang sudah dipilih
- Lakukan ujian praktik
- SIM bisa diambil setelah lulus ujian praktik
Untuk melakukan tes kesehatan online, pemohon dapat melakukannya melalui e-RIKKES SIM.
Sedangkan untuk tes psikologi dapat dilakukan melalui laman ePPsi SIM. Biaya untuk melakukan tes psikologi sebesar Rp 37.500.
Apabila pendaftar SIM sudah lulus semua tes yang diberikan, selanjutnya tunggu email pemberitahuan untuk pengambilan SIM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membuat SIM C secara Online serta Syarat dan Biayanya"
Sebagian artikel ini menggunakan fitur bantuan kecerdasan Artificial Intelegence (AI)