Find Us On Social Media :

8 Provinsi Kasih Pemutihan 2023 Denda Pajak Diampuni Gak Jadi Motor Bodong

By Yuka Samudera, Kamis, 1 Juni 2023 | 06:45 WIB
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. 8 provinsi menggelar pemutihan pajak 2023, yuk buruan urus! (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, 8 Provinsi di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023, bebas denda pajak motor jadi anti bodong nih!

Kabar gembira di pertengahan 2023, sebanyak 8 provinsi mengadakan program pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan pemilik motor atau mobil.

Untuk pemilik kendaraan yang tak mau punya motor bodong, bisa manfaatkan pemutihan pajak ini.

Banyak keuntungan yang ditawarkan, seperti bebas denda pajak, bebas balik nama, dan lain-lain.

Simak beberapa sejumlah provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan Mei sampai September 2023:

1. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumatera Utara kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Hal ini sesuai dengan SK Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Bapenda Sumut dengan SK Gubernur bernomor : 188.44/340/KPTS/2023.

Berlaku sampai 30 September 2023, simak keringanan dari pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara. (Instagram.com/samsatmedanutara)

Baca Juga: 5 Keuntungan Pemutihan Pajak 2023 di Sumatera Utara, Penunggak Pajak Motor Bisa Lega

Pada SK ini menyebutkan pelaksanaan program, bebas denda PKB dan BBNKB II, bebas pokok BBNKB II, bebas pajak progresive, bebas pokok tunggakan PKB tahun III dan bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.