Find Us On Social Media :

8 Provinsi Kasih Pemutihan 2023 Denda Pajak Diampuni Gak Jadi Motor Bodong

By Yuka Samudera, Kamis, 1 Juni 2023 | 06:45 WIB
Ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. 8 provinsi menggelar pemutihan pajak 2023, yuk buruan urus! (Tribunnews.com)

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai Mei sampai September 2023.

2. Jawa Timur 

Pemprov Jawa Timur turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan mulai 14 April 2023 hingga 14 Juli 2023.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Program pemberian insentif ini, terdiri dari beberapa macam, yaitu Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB dan BBNKB Bebas PKB progresif.

Tetapi pemutihan pajak ini hanya berlaku khusus untuk masyarakat Jawa Timur.

3. Jawa Tengah 

Jateng Bebas Pajak Daerah, program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah yang berlaku mulai 26 April 2023. (Instagram.com/bapenda_jateng)

Pemprov Jawa Tengah lewat Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan program pemutihan pajak kendaraan sejak 26 April 2023 lalu. 

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Berakhir Hari Ini Lekas Bayar Tunggakan Banyak Diskon dan Bebas Denda