Find Us On Social Media :

Waduh, Kakorlantas Polri Akui Ada Kasat Lantas Kejar Target dari SIM

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 6 Juli 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi (kiri) dan SIM (kanan). (Kolase Kompas.com dan MOTOR Plus-online)

MOTOR Plus-online.com - Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM masih jadi topik hangat setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta ujian SIM dipermudah.

Namun begitu, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengakui di lapangan ada oknum Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) yang jualan SIM.

Hal itu disampaikan Firman Shantyabudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).

Firman meminta agar SIM jangan dijadikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Firman berharap penerbitan pelat nomor cantik agar dijadikan target.

"Contoh (pelat nomor) mobil Yusri 1 pak, kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun kenapa tidak, nanti masuk PNBP," ujar Firman Shantyabudi dalam siaran langsung channel YouTube DPR RI.

"Itu jauh lebih realistis, bebas ganjil genap kita tawarkan," sambungnya.

"Kalau namanya Yusri ada 16 orang yang mengajukan, kita lelang sampai paling mahal tertinggi siapa, masuk negara lagi (PNBP)," lanjutnya.

"Jadi mohon izin mungkin itu perthitungan PNBP ke depan yang lebih realistis ketimbang, mohon maaf, SIM jangan dijadikan target," tambahnya.

Firman khawatir jika SIM yang dijadikan target PNBP, akan ada Kasat Lantas yang berbuat curang.

"Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulusin," lanjut Kakorlantas Polri itu.

"Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan dipindahkan, (untuk) ngejar PNBP," sambungnya.

Selain itu, kata Firman, jika SIM dijadikan target PNBP dapat meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Kini Bikin SIM Dipermudah Setelah Disidak Ujian Teori dan Praktek Diberi Ampun atau Dilonggarkan

"Kami khawatir dengan adanya target ini kita mengabaikan faktor keselamatan, kita memudahkan orang tapi di satu sisi kita sebenarnya mengorbankan, menjadi calon-calon korban kecelakaan lalu lintas," tambah lagi Firman.

"ini pun kita masih diperintahkan pak Kapolri untuk menguji lagi apakah praktek angka 8 itu masih relevan," sambungnya.

"Nanti kita coba terus kembangkan karena kami juga mengacu kepada (aturan) yang diberlakukan secara interasional," lanjutnya.

"Praktek-praktek ini tentu saja harus diiringi dengan tidak adanya kesan mempersulit dari anggota untuk transaksi, tapi lebih kepada meningkatkan kemampuan motorik para calon pengemudi, sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," jelasnya.