Find Us On Social Media :

Gawat Pendapatan Negara Rp 650 Miliar Bisa Hilang Kalau Masa Berlaku SIM Seumur Hidup Diberlakukan

By Galih Setiadi, Jumat, 14 Juli 2023 | 13:08 WIB
Foto ilustrasi SIM C. Jika masa berlaku SIM seumur hidup jadi diterapkan, pendapatan negara Rp 650 miliar bisa hilang. (TribunBanyumas.com/Yayan Isro Roziki)

MOTOR Plus-online.com - Lagi ramai diperbincangkan kalau masa berlaku SIM seumur hidup diberlakukan pendapatan negara Rp 650 miliar dalam setahun bisa hilang.

Mendengar masa berlaku SIM seumur hidup, mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang menyenangkan karena enggak perlu repot perpanjangan lagi.

Namun, di balik adanya wacana SIM seumur hidup, ada kemungkinan kehilangan pendapatan negara sebesar Rp 650 miliar.

Potensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan SIM mencapai 60 persen setiap tahunnya.

Angka itu dari realisasi PNBP layanan SIM yang menyentuh Rp 1,2 triliun pada tahun lalu.

Hal tersebut dijelaskan Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo.

"Dari data 2022, itu bisa hilang sekitar Rp 650 miliar dalam satu tahun," ungkapnya mengutip Kompas.com.

Potensi pengurangan PNBP tersebut tentu akan berdampak terhadap operasional Polri.

Soalnya, setoran tersebut akan berpengaruh terhadap kas negara, yang nantinya bakal digunakan lagi untuk belanja K/L.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan, pungutan PNBP diperlukan untuk operasional layanan K/L pengelola, termasuk Polri. Oleh karenanya pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan.

Baca Juga: Muncul Lagi Wacana DPR Soal SIM Seumur Hidup Tidak Usah Diperpanjang

"Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP)," ujarnya.

Penerbitan SIM merupakan layanan publik yang dikategorikan sebagai layanan ekstra.

Bukan tanpa alasan, tidak semua masyarakat bisa memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor pribadi.

"Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Pernyataan itu disampaikan Benny, merespons pernyataan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi yang merekomendasikan untuk menghapus pungutan PNBP terhadap layanan SIM.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya, dilansir dari KompasTV.

Dengan tidak masuknya SIM ke dalam PNBP, kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata Benny.

Kalau menurut brother, masa berlaku SIM seumur hidup efektif atau enggak nih?


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Potensi Kehilangan Pendapatan Negara dari Wacana SIM Seumur Hidup"