Find Us On Social Media :

Dijual Rp 1,5 Juta, Maling Motor Mantan Suami Istri Kompak Gasak Honda BeAT di Sragen

By Galih Setiadi, Jumat, 22 September 2023 | 09:30 WIB
Gambar ilustrasi. Maling motor Honda BeAT dilakukan mantan suami istri di Sragen. (Tribunnews.com)

Motor curian tersebut dijual oleh Dian dan Yusuf ke wilayah Boyolali dengan harga Rp 1.500.000.

Uang hasil penjualan Honda BeAT itu kemudian dibagi-bagi dan juga digunakan untuk makan-makan bersama.

"Uang hasil penjualan sepeda motor sejumlah Rp 1.500.000 diterima Indah, lalu diminta Yusuf Rp 500.000, dan Rp 300.000 digunakan untuk makan bersama," kata AKP Wikan.

"Uang sebesar Rp 150.000 digunakan untuk membayar taksi dan sisanya sejumlah Rp 550.000 digunakan Indah untuk keperluan sehari-hari," sambungnya.

Dian (kiri) dan Indah (kanan) mantan suami istri yang tega maling motor Honda BeAT temannya sendiri di Sragen. (Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Sudah Cerai, Mantan Pasutri di Sragen Ini Malah Kompak Berkomplot Curi Motor Teman Sendiri"