Find Us On Social Media :

Gawat Sianida Beterbangan di Udara Jakarta Petugas Lakukan Razia Motor dan Mobil yang Masuk Ibukota

By Aong, Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Udara Jakarta mengandung sianida hingga Pengprov DKI Jakarta melakukan razia (GridOto.com/Rudy Hansend)

Baca Juga: Arista Group Buka Layanan Uji Emisi Motor dan Dukung Perkembangan Kendaraan Listrik

Razia uji emisi dilaksanakan lagi mulai 1 November 2023 (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ada beberapa ciri fisik ketika tubuh manusai terpapar zat sianida dari asap knalpot, mulai dari batuk ringan, batuk berdahak, sampai bronkitis kronis.

Selanjutnya ada juga tanda-tanda awal seperti sakit kepala, mual yang kemudian disertai muntah-muntah.

Itu yang membuat Pengprov DKI Jakarta akan melakukan kembali razia uji emisi mulai 1 November 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan kembali tilang uji emisi.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin, dilansir dari NTMC Polri, Minggu (8/10/2023).

Syafrin menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sebanyak 1,2 juta kendaraan roda empat telah melakukan uji emisi, sementara jumlah kendaraan roda 2 juga sudah cukup masif.

“Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” ucap Syafrin.

Menurutnya, mekanisme tilang uji emisi masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni dengan bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri.

Adapun terkait lokasi kabarnya masih dalam pembahasan. “Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan,” kata Syafrin.