Find Us On Social Media :

Gawat Sianida Beterbangan di Udara Jakarta Petugas Lakukan Razia Motor dan Mobil yang Masuk Ibukota

By Aong, Jumat, 13 Oktober 2023 | 09:20 WIB
Udara Jakarta mengandung sianida hingga Pengprov DKI Jakarta melakukan razia (GridOto.com/Rudy Hansend)

MOTOR Plus-online.com - Heboh kembali kasus Jessica Kumala Wongso yang meracun Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.

Gawat sianida beterbangan di udara Jakarta petugas lakukan razia motor dan mobil yang masuk ibukota agar aman.

Seperti diketahui sianida adalah zat yang beracun bagi tubuh manusia dari mulai gejala ringan sampai berat.

Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi atau Joko Widodo juga diberitakan mengalami sakit batuk-batuk dalam waktu lama.

Dari sakitnya presiden hingga mencuatnya udara Jakarta yang berpolusi tinggi akibat dari kendaraan bermotor jadi kambing hitam.

Bahkan pemerintah provinsi DKI Jakarta melakukan razia uji emisi untuk menghalau kendaraan yang berpolusi tinggi.

Perlu diketahui bahwa zat beracun di kendaraan juga mengandung sianida lebih tepatnya dari hidrogen sianida.

Hidrogen sianida (HCN) dihasilkan dari proses pembakaran bensin dengan oksigen di ruang mesin.

Disebutkan di wikipedia, hidrogen sianida dihasilkan dari pembakaran dalam kondisi kekurangan oksigen yang terdeteksi dari knalpot.

Baca Juga: Soal Uji Emisi, Garap Modifikasi Motor Sektor Performa Bisa Lolos Tes Uji Atau Tidak?

Baca Juga: Arista Group Buka Layanan Uji Emisi Motor dan Dukung Perkembangan Kendaraan Listrik

Razia uji emisi dilaksanakan lagi mulai 1 November 2023 (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ada beberapa ciri fisik ketika tubuh manusai terpapar zat sianida dari asap knalpot, mulai dari batuk ringan, batuk berdahak, sampai bronkitis kronis.

Selanjutnya ada juga tanda-tanda awal seperti sakit kepala, mual yang kemudian disertai muntah-muntah.

Itu yang membuat Pengprov DKI Jakarta akan melakukan kembali razia uji emisi mulai 1 November 2023.

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan kembali tilang uji emisi.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, tilang uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dengan Pak Dirlantas per 1 November kita akan kembali melaksanakan tilang terhadap pelanggaran uji emisi,” ujar Syafrin, dilansir dari NTMC Polri, Minggu (8/10/2023).

Syafrin menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, sebanyak 1,2 juta kendaraan roda empat telah melakukan uji emisi, sementara jumlah kendaraan roda 2 juga sudah cukup masif.

“Artinya secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukan penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi,” ucap Syafrin.

Menurutnya, mekanisme tilang uji emisi masih sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, yakni dengan bekerjasama dengan Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan Polri.

Adapun terkait lokasi kabarnya masih dalam pembahasan. “Ya tentu itu akan mobile. Masih dalam pembahasan titiknya, nanti diinformasikan,” kata Syafrin.