Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Biaya Rp 35 Ribu Buat SWDKLLJ di STNK, Bisa Cairkan Rp 50 Juta Begini Caranya

By Galih Setiadi, Selasa, 28 November 2023 | 09:55 WIB
Dengan biaya SWDKLLJ motor Rp 35 ribu yang ada di STNK, bisa mencairkan Rp 50 juta berupa santunan asuransi kecelakaan. (MOTOR Plus-online.com/Galih)

Kemudian, untuk korban kecelakaan bisa mendapatkan santunan perawatan maksimal Rp 20.000.000.

Lalu, untuk santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris sebesar Rp 4.000.000.

Kemudian, untuk manfaat tambahan yakni pengganti biaya P3K sebesar Rp 1.000.000.

Dan manfaat tambahan untuk pengganti biaya ambulans sebesar Rp 500.000.

Simak cara klaim asuransi Jasa Raharja di bawah ini:

Selesai melengkapi dokumen, kemudian datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengisi formulir:

Nah, jadi enggak perlu kaget dengan biaya sebesar Rp 35.000 di SWDKLLJ pada STNK ya bro.