Find Us On Social Media :

Kondisi Sopir Daihatsu Ayla yang Tabrak Honda Vario dan Motor Lain di Sukabumi dan Sempat Diamuk Warga

By Galih Setiadi, Jumat, 1 Desember 2023 | 15:00 WIB
Kondisi mobil Daihatsu Ayla yang tabrak Honda Vario dan motor lain hingga sopirnya di Sukabumi. (Kolase Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Ayla dan beberapa motor salah satunya Honda Vario di Sukabumi, setelah diperiksa ternyata begini kondisi sopir.

Insiden itu terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (30/11/2023).

Beberapa kendaraan yang terlibat yaitu Daihatsu Ayla yang menabrak Honda PCX dan motor lainnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswanto menjelaskan awal mula kejadian.

"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan Perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan saudara FA datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Mobil tersebut diduga menyerempet motor matic Suzuki Titan yang dikemudikan SY dengan nomor polisi F 6268 QC.

"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik. Kedua karena dikejar, takut dihakimi massa. Makanya dia tidak menghentikan kendaraan," tutur Ade.

Sopir tersebut malah tetap melajukan mobilnya sehingga menyenggol lagi di dekat Kodim 0607.

Baca Juga: 8 Motor Ditabrak Mobil Daihatsu Ayla di Sukabumi, Satu Honda Vario Ringsek Terseret

"Lalu menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Tiger yang saat itu dikendarai oleh saudara RS dan menyerempet kendaraan sepeda motor Honda PCX F 6350 UBC yang saat itu dikendarai saudara FY," ucap Ade.

FA pun tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.

Ia pun menabrak Vario sehingga pengemudinya terjatuh dan motornya terseret ke jongko hingga ringsek.

"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama, karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah buahan yang di samping kanan jalan," jelas Ade.

Diduga, sopir mobil berwarna merah tersebut dalam pengaruh obat-obat terlarang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi sudah melakukan tes urine terhadap pengendara tersebut.

"Kalau hasilnya, belum (keluar). Dia sebelumnya sempat meminum Tramadol," katanya.

Polisi sudah menahan FA atas dugaan kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain celaka.

"Kami tangani sebagaimana mestinya, kita lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian dari pada pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pengemudi Ayla Tabrak 8 Motor di Sukabumi Diduga Terpengaruh Obat Terlarang. Kini Sudah Ditahan"