Find Us On Social Media :

Pertama di 2024 Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih 2 Keringanan Berlaku di Wilayah Ini

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Januari 2024 | 19:00 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2024 pertama kali di wilayah ini. (Serambinews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira segera bayar pajak kendaraan, pemutihan pertama di 2024 berlaku di wilayah ini dengan sejumlah keringanan bro.

Jadi kesempatan bagus buat brother untuk membayar pajak kendaraan termasuk motor nih.

Di tahun baru 2024 ini, rupanya ada yang menggelar pemutihan pajak kendaraan.

Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh.

Program pemutihan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023.

Regulasi tersebut mengatur Tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Aturan itu berlaku selama satu tahun, dimulai sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Seperti pada postingan foto akun Instagram @samsatbna.

Baca Juga: Lokasi Samsat yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Sampai 31 Desember Mendatang

Di kolom komentar, akun tersebut memberikan syarat untuk mengikuti program pemutihan setelah ada yang menanyakan.