Find Us On Social Media :

Pertama di 2024 Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih 2 Keringanan Berlaku di Wilayah Ini

By Galih Setiadi, Minggu, 7 Januari 2024 | 19:00 WIB
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan 2024 pertama kali di wilayah ini. (Serambinews.com)

"syarat sprti biasa bawa STNK, Notice Pajak dan KTP pemilik atau srt kuasa," kata akun itu.

Selain itu, akun Instagram Samsat Banda Aceh itu juga mengingatkan pemutihan pajak kendaraan berlaku di seluruh Samsat Aceh.

Untuk keringanan yang diberikan berupa pembebasan denda pajak kendaraan, serta pajak progresif dibebaskan.

Perlu brother ketahui, provinsi ini menjadi yang pertama menggelar pemutihan di tahun 2024.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by samsat banda aceh (@samsatbna)

Setidaknya sampai berita ini ditulis MOTOR Plus-online, yaitu pada tanggal 7 Januari 2024.

Semoga untuk wilayah lain menyusul ya, bro.