Find Us On Social Media :

Selama 2024 Ada Pemutihan Pajak Motor di Aceh Denda Dihapus Simak Syaratnya

By Yuka Samudera, Selasa, 9 Januari 2024 | 12:08 WIB
Asyik selama tahun 2024 ada pemutihan pajak digelar di Aceh. (Kolase/Otofemale.grid.id dan Instagram @bpkaaceh)

Pemutihan pajak ini meliputi bebas Pajak progresif dan bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bpka (@bpkaaceh)

Berikut syarat yang harus dipenuhi agar bisa mengikuti pemutihan pajak ini, antara lain:

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

2. KTP asli sesuai nama di STNK.

Cukup dengan syarat tersebut maka denda pajak akibat telat bayar bisa dihapus.

Untuk bikers atau brother MOTOR Plus berdomisili di Aceh bisa manfaatkan program ini selama tahun 2024.

Baca Juga: Pertama di 2024 Pemutihan Pajak Kendaraan, Kasih 2 Keringanan Berlaku di Wilayah Ini

Sikat bro!