Lokasi Samsat yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Sampai 31 Desember Mendatang

Ahmad Ridho - Sabtu, 6 Januari 2024 | 16:00 WIB
FB Herliana Ardianti
Samsat Takengon (Aceh) masih menggelar pemutihan pajak motor 2024 dan berakhir 31 Desember mendatang (foto ilustrasi).

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak motor 2023 sudah berakhir di semua provinsi di Indonesia.

Di tahun 2024 ini ternyata ada satu provisi yang masih melanjutkan pemutihan.

Keringanan denda pajak ini akan berakhir sampai 31 Desember 2024 mendatang.

Penunggak pajak kendaraan buruan manfaatkan dan cek lokasi Samsat yang masih adakan program pemutihan ini.

Pemutihan pajak motor merupakan program ampunan yang diberikan kepada penunggak pajak kendaraan.

Denda pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dibebaskan alias gratis.

Penunggak pajak hanya membayar atau melunasi pokok pajak tertunggak sesuai dengan berapa tahun yang belum dibayarkan.

Untuk warga masyarakat di provinsi Aceh siap-siap ke Samsat untuk ikut program pemutihan pajak motor 2024.

Khusus untuk program pemutihan pajak motor di Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh memberikan dua keringanan sekaligus.

Baca Juga: Waduh Pemutihan Pajak Tidak Akan Ada di Provinsi Ini Sampai Akhir Desember 2024

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular