Find Us On Social Media :

Pengguna Knalpot Brong Bakal Was-was, Polda NTB Siapkan Alat Pengukur Kebisingan

By Galih Setiadi, Kamis, 25 Januari 2024 | 19:45 WIB
Foto ilustrasi penggunaan knalpot brong, Polda NTB sedang menyiapkan alat pengukur kebisingan. (Kolase Polda NTB)

"Alat ini sudah datang 3 unit yang nantinya akan diberikan ke Satlantas Polresta Mataram 1 unit, Satlantas Polres Bima kota 1 unit dan Ditlantas Polda NTB 1 unit," ungkapnya.

Enggak cuma itu, Polda NTB juga akan memerintahkan seluruh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan terkait knalpot brong.

Perwira Polda NTB itu juga berharap agar para orang tua dapat turut serta melakukan upaya pencegahan dengan melarang seluruh anggota keluarga menggunakan knalpot brong.

"Ini demi kepentingan kita bersama, oleh karena itu untuk mewujudkan Kamseltibcar ini tentu perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat," tutupnya.

Seperti yang brother tahu, penindakan knalpot brong juga terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Daripada harus berurusan dengan hukum, lebih baik jangan coba-coba dipakai di jalan raya, kecuali untuk kontes atau ajang balap ya.