Find Us On Social Media :

Geger Video Diduga Debt Collector dan Pemilik Motor Ribut di Malang, Begini Kelanjutannya

By Galih Setiadi, Selasa, 6 Februari 2024 | 18:45 WIB
Begini kelanjutan keributan melibatkan debt collector, pemilik motor, serta warga di Malang. (Kolase Instagram.com/malangraya_info)

MOTOR Plus-Online.com - Beredar luas video yang menyebut pemilik motor dan debt collector ribut di Malang, polisi ungkap faktanya.

Keributan yang disebut antara debt collector dan pemilik motor itu terjadi di dekat Apartemen Soekarno Hatta, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (3/2/2024) malam itu langsung viral di media sosial.

Salah satunya diposting akun Instagram @malangraya_info.

Dalam video, terlihat beberapa orang saling berkelahi di depan sebuah minimarket.

Informasi yang beredar, diduga seorang debt collector ingin menyita motor secara paksa.

Disebutkan juga, akhirnya penagih utang itu diamuk warga yang berada di lokasi tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MALANG RAYA INFO - MEDIA (@malangraya_info)

Terkait hal itu, Kepala Polsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo angkat bicara pada Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Kronologi Video Debt Collector Berantem di Malang, Ternyata Masalah Gadai Motor

Ia mengatakan, video yang tersebar luas itu bukan persoalan debt collector atau maling motor.

"Jadi, mereka itu berselisih paham karena permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan," kata Kompol Anton mengutip Kompas.com.

Pihak Polsek Lowokwaru telah mengamankan masing-masing pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

Polisi pun telah mendatangi lokasi, dan masing-masing pihak yang bertikai dimintai keterangan.

"Kami ajak ke Polsek, kemudian diambil keterangannya seperti apa, terkait kronologi yang sebenarnya terjadi," kata Anton.

Kompol Anton menjelaskan, keributan berawal dari pemilik motor yang membutuhkan uang lalu menggadaikan kendaraanya itu.

Pemilik motor itu berjanji akan menebus dalam jangka waktu tiga hari, dan Sabtu (3/2/2024) merupakan batas waktunya.

Perjanjian antara pihak penggadai dan pemilik motor pun terjalin, dan bertemu di dekat Apartemen Soekarno Hatta guna menebus motor.

Baca Juga: Debt Collector Kasar Bisa Kena Pasal Berlapis Dijamin Auto Ciut di Jalan

Kepada dua temannya, pemilik motor tersebut malah mengatakan fakta yang berbeda.

"Jadi si pemilik sepeda motor ini menyampaikan, kalau motornya dibawa si pihak penggadai dan sampai sekarang belum dikembalikan," kata Anton.

Ketiganya tersulut emosi dan ikut menemui pihak penggadai yang berujung kesalahpahaman dan keributan.

Mereka pun melakukan mediasi yang ditengahi Polsek Lowokwaru, sepakat permasalahan diselesaikan secara damai.

"Keduanya sepakat berdamai dan permasalahan tersebut sudah selesai. Pihak penggadai telah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut," kata Kompol Anton.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MALANG RAYA INFO - MEDIA (@malangraya_info)

"Untuk sepeda motor, sudah dikembalikan ke pemiliknya. Pihak penggadai juga sudah menerima uangnya dari pemilik sepeda motor," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keributan di Video Viral di Malang Bukan soal "Debt Collector" "