1. KTP pemilik asli dan fotokopi
2. STNK asli dan fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi
4. Surat kuasa jika pembayaran pajak diwakilkan orang lain/ biro jasa
5. Untuk kendaraan milik perusahaan harus melampirkan SIUP, NPWP dan TDP dari perusahaan.
1. KTP pemilik asli dan fotokopi
2. STNK asli dan fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi
4. Surat kuasa jika pembayaran pajak diwakilkan orang lain/ biro jasa
5. Untuk kendaraan milik perusahaan harus melampirkan SIUP, NPWP dan TDP dari perusahaan.