Find Us On Social Media :

Siapkan STNK Razia Pajak Libatkan Petugas Gabungan Puluhan Kendaraan Terjaring di Daerah Ini

By Galih Setiadi, Sabtu, 2 Maret 2024 | 16:25 WIB
Suasana razia pajak kendaraan di Kota Gorontalo, STNK dicek. (Tangkapan layar YouTube KompasTV)

MOTOR Plus-Online.com - Razia pajak sedang berlangsung puluhan kendaraan terjaring.

Jangan lupa bawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), ada razia pajak puluhan kendaraan terjaring.

Bukan cuma bawa STNK, pastikan brother juga sudah membayar pajak kendaraan termasuk motor ya.

Soalya, razia yang melibatkan petugas gabungan itu sudah berlangsung sejak Kamis (29/2/2024).

Hal tersebut dilakukan Samsat, Dirlantas Polda Gorontalo, dan Jasa Raharja.

Setidaknya, puluhan kendaraan terjaring razia di Kota Gorontalo pada Jumat (1/3/2024).

Razia tersebut menargetkan kendaraan yang belum membayar pajak dan berkeliaran bebas di wilayah kota.

Operasi yang berlangsung di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Paguyaman, tersebut menjaring sekitar 20 kendaraan, termasuk roda dua, tiga, angkutan umum, dan mobil truk.

Baca Juga: Jelang Razia Besar-Besaran Wajib Tahu Pelanggaran Sepele yang Bikin Motor Dikandangin

Petugas mengambil kertas pajak yang berada di STNK dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak.

Seperti yang dijelaskan PLT Kepala Samsat Kota Gorontalo, Suprin J Abdullah.

"Dalam operasi ini, kami tidak menilang pengendara, hanya mengambil surat tanda pajaknya dan memberikan imbauan," ujarnya dikutip dari TribunGorontalo.com.

Sebelum pada Kamis, razia menjaring 26 kendaraan yang belum membayar pajak, jadi totalnya 46 kendaraan dalam 2 hari.

"Kami berharap, setiap harinya bisa mendapatkan sekitar 50-an kendaraan yang belum bayar pajak. Karena menurut data, jumlahnya masih banyak," jelas Suprin.

Operasi pajak kendaraan ini akan berlangsung selama sebulan dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan hasil daerah dari sektor perpajakan.

Pada tahun 2023, Samsat Kota Gorontalo tidak mencapai target pendapatan.

Maka dari itu, pada tahun 2024 ini, pihaknya meningkatkan upaya penagihan dan sosialisasi kepada masyarakat agar taat pajak.

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Dalam Razia Operasi Keselamatan 2024 Simak Tanggal dan Pelanggaran yang Diincar

Suprin menambahkan, tingkat kesadaran warga Gorontalo dalam taat pajak semakin membaik.

Salah satunya karena razia dan sistem pembayaran pajak yang semakin mudah.

"Sekarang kan sudah bisa bayar pajak di mana saja atau melalui sistem online, jadi ini bisa mempermudah masyarakat," tandasnya.

Samsat Kota Gorontalo menghimbau kepada seluruh warga untuk taat membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di kantor Samsat, Samsat Keliling, atau melalui sistem online.

Nah, buat brother yang belum bayar pajak kendaraan, jangan lupa buat mengurusnya ya.


Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul "BREAKING NEWS: Samsat Kota Gorontalo Razia Pajak Kendaraan"