Find Us On Social Media :

Perpanjang STNK Nama Orang Lain Tak Perlu ke Samsat Bisa Online Syaratnya Input Nomor Sasis

By Aong, Minggu, 17 Maret 2024 | 17:30 WIB
Perpanjang STNK milik orang lain cukup dari rumah gak perlu ke Samsat (MP Ratu Jaya)

Nomor rangka lima digit terakhir Email.

Baca Juga: Perpanjang Pajak Motor Tanpa KTP Tetap Bisa Dilakukan Malah Lebih Cepat dan Praktis

Baca Juga: Sudah Perpanjang STNK Online Emangnya Bisa Gantikan STNK Fisik Jadi Enggak Perlu Dibawa?

Cara Mendaftar Aplikasi SIGNAL

Jika data-data sudah lengkap, daftar aplikasi SIGNAL agar dapat melakukan pengeshan STNK satas nama orang lain secara online.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023), berikut cara mendaftar SIGNAL:

Unduh SIGNAL melalui App Store atau Play Store

Jika sudah Buka SIGNAL Klik "Daftar di sini"

Isikan data, seperti NIK, nama sesuai KTP, email, nomor ponsel, dan kata sandi

Unggah foto KTP

Lakukan verifikasi wajah Ketikkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Lakukan verifikasi dengan mengeklik tautan yang tertera pada email

Masuk ke SIGNAL Klik "Masuk/Daftar"

Masukkan nomor ponsel dan kata sandi Pilih menu yang dibutuhkan.