Find Us On Social Media :

Gampangnya Cara Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR Tinggal Lakukan 12 Tahap Ini Bakal Diproses

By Galih Setiadi, Jumat, 22 Maret 2024 | 14:20 WIB
Perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR. (Kolase Digital Korlantas)

MOTOR Plus-Online.com - Di tengah kemajuan teknologi banyak layanan serba online, termasuk perpanjang SIM.

Enggak pakai ribet cara perpanjang SIM online dengan aplikasi SINAR ada 12 tahap yang perlu dilakukan.

Brother para pemilik kendaraan seperti motor, coba cek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ada di dompet.

Kalau masa berlakunya sudah hampir habis, tinggal perpanjang dengan mengurus secara daring alias online.

Beberapa wilayah di Indonesia sudah bisa menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR.

Seperti yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangkaraya belum lama ini.

Dengan aplikasi tersebut, brother bisa memperpanjang masa berlaku SIM dari mana saja, tentunya akan lebih mudah dan cepat.

Sebelumnya, mengurus SIM biasanya melalui SIM keliling Palangkaraya dan langsung ke Mapolresta untuk pengurusannya.

Baca Juga: Perpanjang SIM Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 18 Maret 2024 Buka Hingga Siang

Seperti yang dijelaskan Kasatlantas Polresta Palangkaraya, AKP Salahhidin pada Kamis (21/3/2024).