Find Us On Social Media :

Disegel SPBU Rest Area Km 42 Tol Jakarta-Cikampek Perkara Diduga Meteran Curang

By Yuka Samudera, Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:22 WIB
SPBU Rest Area Km 42 Tol Jakarta-Cikampek disegel karena diduga curangi meteran bensin. (Kolase Tribunnews.com)

Berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” ujar Zulkifli, Sabtu (23/3/2025).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyegel dispenser SPBU rest area KM 42 Jalan Tol Jakarta - Cikampek di Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang. (Istimewa via Tribunnews.com)

"Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima," tambahnya.

"Sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada Masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai 2 milyar rupiah per tahun," lanjut Mendag.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Curangi Meteran, Dispenser SPBU Rest Area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek Disegel