Find Us On Social Media :

Diskon Pajak Kendaraan Sampai 40 Persen di Sulawesi Selatan Tinggal 2 Hari Lagi, Cek Syaratnya Sebelum Perpanjang STNK

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Maret 2024 | 14:50 WIB
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 40 persen di Sulawesi Selatan. (Satlantas Polres Ketapang via Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira di saat mau perpanjang STNK ada diskon pajak kendaraan hingga 40 persen.

Tapi jangan sampai telat manfaatkan program diskon pajak kendaraan hingga 40 persen sebelum perpanjang STNK.

Selain diskon, ada juga keringanan pajak kendaraan lainnya yang bisa dimanfaatkan nih bro.

Program tersebut daiadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Berlaku sejak 5 Februari 2024, promo itu masih ada sampai 29 Maret 2024.

Seperti pada postingan akun Instagram Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sulawesi Selatan.

Ada dua jenis diskon yang diberikan pemerintah, mulai dengan besaran 30 dan 40 persen.

Untuk 30 persen khusus angkutan barang seperti pick up, double cabin, light truck, truck dan sejenisnya.

Baca Juga: Perpanjang STNK Nama Orang Lain Tak Perlu ke Samsat Bisa Online Syaratnya Input Nomor Sasis

Kemudian, untuk potongan 40 persen buat angkutan umum orang dengan pelat nomor kuning atas nama pribadi.