Find Us On Social Media :

Diskon Pajak Kendaraan Sampai 40 Persen di Sulawesi Selatan Tinggal 2 Hari Lagi, Cek Syaratnya Sebelum Perpanjang STNK

By Galih Setiadi, Rabu, 27 Maret 2024 | 14:50 WIB
Foto ilustrasi STNK, BPKB, dan KTP. Bayar pajak kendaraan bisa dapat diskon 40 persen di Sulawesi Selatan. (Satlantas Polres Ketapang via Tribunnews.com)

Selain diskon, pihaknya juga memberikan beberapa keringanan seputar pajak kendaraan.

Mulai dari bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan ke-II.

Lalu, ada pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II apabila melakukan Balik Nama kedua dan seterusnya.

Dan bebas pajak kendaraan bermotor progresif.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Sulsel (@bapendasulsel)

Nah, brother yang berada di Sulawesi Selatan dan memenuhi syarat di atas, jangan sampai lewatkan promo pajak kendaraan tersebut ya.