Find Us On Social Media :

Motornya Jadi Pemicu Kebakaran SPBU Pertamina di Kalimantan Timur Pria Ini Terancam Penjara Lima Tahun

By Uje, Rabu, 3 April 2024 | 15:30 WIB
SPBU Pertamina di Kutai Barat, Kalimantan Timur terbakar beberapa hari lalu (tribunkaltim.co)


MOTOR Plus - online.com Satu pria ditangkap usai kebakaran SPBU Pertamina di Barong Tongkok, Kutai Barat Kalimantan Timur beberapa hari lalu.

Pria berinisial SA ditangkap polisi usai motor yang dipakainya memicu kebakaran SPBU Pertamina.

Dalam pengakuannya SA memang melakukan pengisian bensin cukup banyak pada hari tersebut.

Total ia mengisi bensin kurang lebih tujuh kali di SPBU Pertamina yang terbakar.

"Asal api dari percikan motor SA yang menyebar," tegas Kapolres Kubar, melalui Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi dikutip dari tribunkaltim.co

SA melakukan pengisian bensin pakai motor yang sudah dimodifikasi.

Modifikasinya dengan tujuan SA bisa mengisi bensin lebih banyak dan dijual eceran.

Salah satunya pada busi pengapian kabel dalam keadaan telanjang dan terdapat botol plastik berkapasitas lebih kurang satu liter berisi BBM pertalite untuk menyalurkan BBM ke mesin.

Baca Juga: Pertalite Dibatasi Pakai Kartu Sakti Berlaku Dua Minggu Lagi di Daerah Ini

 

SA terancam hukuman lima tahun penjara karena ulahnya bikin SPBU terbakar (tribunkaltim.co)

Botol itu diletakkan dekat busi yang pada saat menghidupkan sepeda motor menimbulkan percikan api pada busi dan mengenai botol plastik yang berisi BBM.

"Hal itu memicu kebakaran di SPBU," tegas Asriadi.

Akibat kejadian itu, sebanyak enam unit kendaraan roda dua hangus terbakar. Api juga menghanguskan mesin pengisi BBM di SPBU itu.

"SA dikenakan pasal 188 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun penjara," tuturnya

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pelaku Mengisi BBM di SPBU Barong Tongkok Kutai Barat Sebanyak 7 Kali Sebelum Terjadi Kebakaran