- Datang ke Samsat sesuai domisili
- Lakukan cek fisik kendaraan untuk mengidentifikasi nomor rangka dan mesin kendaraan
- Jika sudah selesai, isi formulir balik nama yang bisa didapatkan pada loket pendaftaran balik nama
- Serahkan formulir yang telah diisi beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada petugas untuk diproses.
Sebagai informasi, pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat sudah berlangsung sejak 20 Maret 2025.
Adapun program yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ini sampai dengan 30 Juni 2025.
Brother Jawa Barat, apakah sudah membayar pajak kendaraan?