Cahaya Lampu Motor, Harus Mampu Menerangi Hingga 40 Meter

Motorplus - Kamis, 30 Agustus 2012 | 17:21 WIB


Lampu penerangan jalan adalah salah satu unsur safety di jalan. Kualitas pencahayaan harus mumpuni. ÔÇ£Perjalanan jauh, apalagi dilakukan malam, harus memiliki pencahayaan yang baik,ÔÇØ bilang Made Surya, Instruktur Safety Riding dari PT Astra Honda Motor.

Meski pencahayaan motor saat ini menganut sistem nyala terus atau light on sepanjang waktu, namun cahaya cukup saat berkendara malam sangat diperlukan.

Dalam Pasal 24, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012 mengenai Kendaraan disebutkan, lampu utama dekat dan lampu utama jauh untuk motor harus memenuhi persyaratan. Antara lain dapat memancarkan cahaya paling sedikit 40 meter ke arah depan untuk lampu utama dekat dan 100 meter ke arah depan untuk lampu utama jauh.

Dengan jarak segitu, rasanya sudah cukup layak untuk menerangi jalan yang akan dilewati pengendara ketika melaju di jalur yang minim penerangan.

Coba deh sekarang dicek sekarang. Apakah lampu dan semua peranti penerangan di motor brother sudah memenuhi standar keselamatan itu.

Coba dicermati! (motorplus-online.com) 


Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular