Januari Harga Motor Naik

Motorplus - Jumat, 6 Januari 2017 | 18:59 WIB

Pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Kenaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kenaikan biaya pembuatan surat kendaraan berimbas pada harga jual motor. Beberapa dealer memastikan akan menaikkan harga unit yang akan mereka jual.

Henry Suandi, Owner Kawasaki Greentech main dealer Kawasaki Riau memastikan per Januari ini unit motor akan mengalami kenaikan. Meski saat ini harga off the road dari motor belum ada kenaikan, tetapi biaya pengurusan surat-surat motor naik. “Otomatis harga jual on the road akan mengalami kenaikan,” jelas Henry. Ia menyatakan besaran kenaikan ini berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.

Dealer Suzuki Tangerang, Suzuki Mitraindo pun memastikan akan menaikkan harga unitnya. Namun hingga kini, ia belum bisa memastikan besaran kenaikannya. “Untuk motor baru, selain adanya kenaikan pengurusan surat-surat, biasanya di awal tahun ada kenaikan BBN. Adanya perubahan ini dipastikan berimbas langsung kepada harga jual ke konsumen,” jelas Juni Kusman, Manager Area Suzuki PT Suzuki Mitraindo.

Lebih lengkap lihat cetak MOTOR Plus di edisi 932 ya..(http://www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Nurul




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular