Polisi Luncurkan Panic Button

Motorplus - Selasa, 14 Februari 2017 | 17:20 WIB

Untuk sobat bikers yang berdomisili di Depok, Jawa Barat dan sekitarnya atau yang sering melintas di daerah Depok, Polisi luncurkan Panic Button. Buruan deh download aplikasi Panic Button. Soalnya, baru-baru ini Polres Depok resmi Luncurkan Panic Button, yang bisa didownload di Appstore untuk pengguna iPhone dan Playstore untuk pengguna smartphone Android.

Aplikasi Panic Button ini bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan di Kota Depok yang masih cukup tinggi. Apalagi beberapa waktu belakangan, kota ini terkenal sebagai salah satu 'Kota Begal', lantaran maraknya aksi begal. Makanya, Kapolresta Depok, Kombes Herry Heriawan luncurkan Panic Button.

"Aplikasi Panic Button ini merupakan pelayanan dari Polresta Depok, khususnya untuk warga Depok yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas hingga kriminalitas di lingkungan sekitarnya," jelas Herry seperti dilansir detikcom.

Aplikasi yang bisa didownload gratis sebesar 4,47 MB ini dapa memberikan kemudahan buat sobat bikers sekalian untuk meminta bantuan kepada aparat kepolisian Kota Depok.

Masih kata Herry, aplikasi panic button ini berfungsi sebagai 'alarm'. Saat kita membutuhkan bantuan polisi, sobat bikers tak perlu menghubungi kantor polisi. Melainkan cukup menekan tombol pada aplikasi ini, maka polisi akan segera hadir ke lokasi kejadian. Dengan catatan, location service atau sinyal GPS diaktifkan terlebih dulu. Ini agar polisi bisa mengetahui posisi di mana alarm tersebut diaktifkan. Alarm yang ditekan user ini nantinya termonitoring ke Command and Communication Centre di Polresta Depok.

Hayo buruan didownload ya bro and sist! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular