Nah, Ini Dia Aplikasi Untuk Deteksi Kemacetan

Motorplus - Jumat, 7 April 2017 | 11:38 WIB

Natek Studio rencananya bakal memperkenalkan aplikasi yang bernama Matakota untuk melihat dan mendeteksi kemacetan lalu-lintas.

Seperti yang dikutik suarasurabaya.net, Satek Studio rencannya bakal mengusung konsep smart city yang bisa di download gratis di playstore dan app store. Aplikasi tersebut diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan warga kota, makanya matakota bakal hadir dengan 5 fungsi utama.

Adapun beberapa menu utamanya seperti laporan lalu-lintas, bencana, kebakaran, kriminal dan masalah social bakal bisa tersaji di aplikasi matakota tersebut.

“Fungsi aplikasi matakota tidak hanya sebagai navigator saja, tapi dilengkapi dengan alasan serta informasi mengapa jalan tersebut macet. Jadi juga sebagai info kepada pengguna jalan,” bilang Tony Susanto Founder Natek Studio.

Untuk sementara ini, aplikasi ini harus melakukan registrasi dengan mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan yang sudah terverivikasi di Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

“Hal ini kami lakukan untuk supaya menghindari laporan palsu, dan rencananya aplikasi tersebut juga bakal dilengkapi dengan panic button,” tambahnya lagi.

Jika seandainya ada informasi yang tidak akurat atau berita yang salah, aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan fake report. "Kalau ada 5 user menerima 5 fake report dari user lain, otomatis informasi itu akan hilang dari time line Matakota. Cara kerja fake report ini sama seperti media sosial Facebook dan lainnya,” terang Tony lagi.

Sekedar catatan saja nih, aplikasi matakota saat ini hanya bisa diakses untuk kota Surabaya yang ingin menciptakan smart city. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular