Start Program #Cari_Aman dari AHM

Rabu, 3 Mei 2017 | 20:39 WIB

Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) melakukan kampanye simpatik keselamatan jalan raya alias safety riding.

Kampanye safety riding yang dilakukan pabrikan Honda ini bernama Gerakan Tertib Berlalu Lintas bersama media Kompas Group yaitu Otomania.com dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korantas Polri).

Kerjasama ini bagian upaya YAHM mengoptimalkan kampanye berkendara yang aman dan nyaman di masyarakat, terutama di kalangan pengguna jalan.

Kick off program kampanye safety riding ini ditandai penyerahan plakat kerja sama YAHM bersama Otomania dan Korlantas Polri yang dilakukan di sela-sela acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2017 hari ini (3/5).

(BACA JUGA: AHM Kasih Kesempatan Tes Honda RC213V-S Untuk Pembeli All New Honda CBR250RR)

Hadir dalam acara ini Kasubid Mitra Bidang Diknas Korlantas Polri AKBP Drs. Yuli Kurniawan, Wakil Ketua YAHM Ahmad Muhibbuddin, Digital Group Director Kompas Gramedia Andy Budiman, dan Managing Editor Otomania.com Aris Harvenda.

Di bawah payung program Gerakan Tertib Berlalu Lintas ini, beragam kegiatan kampanye keselamatan berkendara akan digelar dalam bentuk diskusi bersama komunitas otomotif hingga kegiatan kampanye simpatik di jalan raya.

Kegiatan yang direncanakan berlangsung hingga penghujung tahun ini akan melibatkan aparat kepolisian, para pecinta otomotif dan juga aktivis keselamatan berkendara yang tergabung dalam Sahabat Satu Hati.

Ahmad Muhibbuddin mengatakan keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab para pemangku kepentingan di bidang transportasi.

Karena itu, sinergi kampanye keselamatan berkendara dari berbagai pihak akan sangat berarti bagi upaya menciptakan budaya berkendara aman dan nyaman di jalan.

Source : MOTOR Plus
Penulis :
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular