Lebih Untung Beli Motor Dengan Pembiayaan Syariah

Motorplus - Sabtu, 1 Juli 2017 | 16:11 WIB

Pilihan leasing tersedia antara syariah dan konvensional.

Apa saja sih keuntungan dan kelebihan dari kedua model pembiayaan itu?

Sebenarnya bagaimana sih perhitungan leasing syariah dan apa perbedaannya dengan leasing konvensional?

Apa saja keuntungannya dan kelemahannya penggunaan leasing syariah dibanding leasing konvensional? Yuks kita bahas.

(BACA JUGA : Ciri Fisik Kendaraan Mau Ditarik Leasing)

Arif Reza Pahlefi bilang antara lembaga syariah dan konvensional punya kelebihan masing-masing.

“Misalnya, untuk pembelian dengan leasing syariah pengenaan down payment sebesar 10 persen. Kalau konvensional 25 persen. Perbedaan antara konvensional dan syariah terletak pada akadnya. Pada kredit syariah semuanya dilakukan di depan atau yang disebut Mudharabah,” ungkap, Head Of Corporate Communication FIFGROUP.

Maksud akad kredit dilakukan di depan menurut Arif adalah keuntungan atau margin ditetapkan diawal.

Jadi, antara penjual dan pembeli mendapatkan kesepakatan.

Misalnya, motor Sonic 150R yang dijual Rp 21,4 juta on the road. Setelah ditetapkan margin keuntungan katakan Rp 5 juta, dan antara pembeli dan penjual setuju, maka akad kredit bisa dilakukan.

Marjin atau keuntungan ini kalau dikonvensional dinamakan bunga.

“Tapi, di syariah kami menyebutnya keuntungan,” jelas Arif yang berkantor di Jl. TB. Simatupang, Jakarta Selatan.

Jika pada leasing konvensional dikenakan bunga harian begitu telat membayar dari waktunya alias jatuh tempo.

Di leasing syariah tidak ada penalti.

Yang patut dipertimbangkan dari leasing syariah ketika terjadi pelunasan di awal.

Jika terjadi pelunasan, misalnya, masa pembayaran 35 bulan, di bulan ke-12 sudah mau dilunasi.

Maka, konsumen wajib melunasi semua biaya pokok termasuk margin yang sudah ditetapkan.

“Pengurangan tergantung pada kesediaan pihak leasing,” kata Arif.

Berbeda dengan sistem konvensional.

“Kalau konvensional, hanya membayar pokok yang belum dibayar plus ada denda yang telah ditetapkan,” ungkap Margie, Sales Counter Dealer Honda Wahana Jakarta.

Mari lihat simulasi untuk memudahkan membandingkan. Honda CB 150R Streetfire.

Harga tunai dipatok Rp 25,650 juta on the road.

Dengan kesepakatan cicilan selama 11 bulan.

Pihak leasing menentukan margin yang diingini.

Maka dengan down payment Rp 3 juta, cicilan per bulan dipatok Rp 2,607 juta.

Maka, selama 11 bulan total customer membayar Rp 31,677 juta.

Sehingga margin bagi lembaga leasing sebesar Rp 6,027 juta.

Hampir mirip, pembiayaan konvensional konsumen sudah diberikan tabel pembayaran.

Harga on the road ditambah bunga dan biaya-biaya lainnya seperti asuransi.

Lantas dikurangi uang muka dan dibagi masa pembayaran.

Untuk Honda CB 150R Streetfire dengan uang muka Rp 4 juta dan cicilan selama 10 bulan.

Untuk pilihan tersebut konsumen membayar Rp 2,785 juta perbulan.

Sehingga, total biaya yang dikeluarkan konsumen selama 10 bulan yakni Rp 31,850 juta.

Lebih mahal sedikit dibanding dengan syariah, yakni sebesar Rp 173 ribu.

Kalau dilihat dari skema pembayaran, selain sedikit lebih murah, masa pembayaran untuk syariah juga lebih lama.

Yakni 11 bulan, dibandingkan dengan konvensional yang 10 bulan.

Jadi, mau milih pembiayaan yang mana terserah konsumen.

“Oh ya.. untuk pembiayaan tenor 35 bulan di syariah dapat potongan 3 bulan. Jadi cuma bayar selama 32 bulan. Begitu juga yang 33 bulan cuma bayar 31 bulan. Jelas lebih menguntungkan lagi,” ungkap Arif. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular