Tekan Pemudik 2018 Menhub Buka Persewaan Motor

Candra - Kamis, 13 Juli 2017 | 15:03 WIB

Rencana Menteri Perhubungan dalam menekan angka pemudik motor tampaknya benar-benar serius.

Ini terlihat dari program yang akan dilakukan tahun depan 2018.

Rencananya, program ini akan dilakukan untuk meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi selama mudik ke kampung halaman.

Salah satunya dengan cara mengoptimalkan transportasi umum baik darat, udara sampai laut.

Diharapkan nantinya pemudik mau mudik dengan kendaraan transportasi yang sudah disediakan.

(BACA JUGA : Video Pemudik Motor Sekeluarga Diselamatkan Dinding Penahan Rem Blong Bikinan Mojokerto )

Langkah yang akan ditempuhnya untuk tahun depan 2018 adalah membuka penyewaan roda dua di lokasi tujuan, supaya pemudik tidak terlalu ribet membawa kendaraan menuju kampong halaman.

"Misalnya dari Jakarta ikut mudik gratis atau naik angkutan umum. Sampai daerah tujuan bisa menyewa sepeda motor," bilang Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan.

Upaya-upaya ini diharapkan pemudik motor akan pindah menggunakan angkutan umum.

Tahun ini contohnya yang dirasa bisa menurunkan angka kecelakaan disaat mudik, pemudik bisa menitipkan motor di kantor pemerintahan supaya aman dan mudik menggunakan alat transportasi umum.

Dengan begitu, mudik 2017 dirasa lebih baik dari tahun sebelumnya. Selain kelancaran, jumlah angka kecelakaan pun ikut turun dari tahun lalu.

"Jumlahnya menurun 40 persen dari tahun lalu. Secara umum jumlah yang meninggal turun banyak. Meski ada kecelakaan peristiwanya tidak terjadi pada jalur-jalur prioritas mudik, tapi lebih ke jalan provinsi dan kabupaten," bilangnya. (www.motorplus-online.com)

Artikel ini telah ditulis oleh kompas.com dengan judul
http://otomotif.kompas.com/read/2017/07/12/124500715/menhub.siapkan.strategi.tekan.pemudik.motor.pada.2018

Source : MOTOR Plus
Penulis : Candra
Editor : Hendra




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular