Kenali Masa Kadaluarsa Ban Motor

Radit Kete - Rabu, 6 September 2017 | 05:13 WIB

Menurut para ahli pembuat ban di Indonesia, masa pakai sebuah ban maksimal hingga enam tahun.

Jika masa kadaluarsa ban sudah melampaui batas normal, maka karetnya mudah getas yang mengakibatkan ban mudah pecah dan retak.

Nah, untuk menghindari kejadian seperti itu sebaiknya para pengguna sepeda motor lebih teliti memperhatikan ban, karena cara memeriksa masa kadaluarsa sebuah ban cukup mudah dan tak perlu repot bawa ke bengkel.

Yang pertama diperhatikan yakni kode produksi ban yang biasanya ada di samping ban.

Biasanya kode produksi ban berjumlah 5-8 digit, tapi setiap pabrikan ban memiliki jumlah digit yang berbeda-beda.

Tapi, untuk lebih mudahnya cukup memperhatikan empat angka dari belakang yang menandakan minggu sekaligus tahun produksi sebuah ban.

Contohnya, jika terdapat kode seperti ini "2417" maka artinya bahwa masa produksi ban itu pada minggu ke-24 di tahun 2017.

Dan masa pakai ban itu sendiri maksimal enam tahun kemudian, yakni pada tahun 2024. (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Radit Kete
Editor : Hendra




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular