Video Sesaat Tabrakan Maut 2 Pemotor di Kotak Kuning, Karena Enggak Tahu Aturan

Niko Fiandri - Minggu, 8 Oktober 2017 | 15:38 WIB
Instagram/Dramaojol.id
Enggak tahu aturan makan korban

Pidananya kurungan dua bulan penjara atau denda Rp 500.000 jika melaju tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depanmu.

Seperti keterangan di akun @dramaojol.id,

Pelajaran bagi customer atau Driver jika berada di lampu merah. Jangan masuk ke kotak kuning jika lampu masih merah. Jika pun sudah hijau, dahulukan orang yang telah masuk kotak kuning terlebih dahulu. Setelah habis barulah giliran kita melintas.

Video ini terekam dari CCTV.

Sayangnya tidak ada keterangan lokasi kejadiannya.

Penulis : Niko Fiandri
Editor : Niko Fiandri




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular