Wanita Ini Ditahan Polisi Karena Tulis Status Tentang Tilang

Mohammad Nurul Hidayah - Selasa, 19 Desember 2017 | 10:33 WIB
Kompas.com
SF (berkerudung merah) dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan statusnya di Facebook

MOTOR Plus-online.com - Menulis atau berbicara sembarangan di media sosial bisa berujung petaka.

Contohnya salah satu wanita yang justru ditahan Polisi setelah menulis status di media sosial tentang tilang.

Kejadian ini dialami SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

Dalam tulisan statusnya, janda muda ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

(BACA JUGA : Kreatif! Bikers Ini Ditilang Polisi Gara-gara Modifikasi Plat Nomor yang Enggak Disangka-sangka)

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan.

Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular